Kamis, 26 Desember 2013

Tatanan yang baik



GOOD GOVERMANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
Good governance adalah tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian. Indikator pemerintahan yang baik adalah jika produktif dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya, kesejahteraan spiritualitasnya terus meningkat dengan indikator rasa aman, tenang dan bahagia serta sense of nationality yang baik.
Prinsip-prinsip Good Goverment.
1.   Partisipasi (Participation) 
   adalah Semua warga berhak terlibat dalam pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2.   Penegakan Hukum Rule of law 
   adalah Partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perumusan-perumusan kebijakan publik memerlukan sistem dan aturan-aturan hukum. Tanpa diimbangi oleh sebuah hukum dan penegakkannya yang kuat, partisipasi akan berubah menjadi proses politik yang anarkis.
Karakter dalam menegakkan rule of law:
1.   Supremasi hukum
2.   Kepastian hukum
3.   Hukum yang responsif
4.   Penegakkan hukum yang konsisten dan non-diskriminasi;
5.   Independensi peradilan.
   3.     Transparasi
Salah satu yang menjadi persoalan bangsa di akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rejim kekuasaannya. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak transparan.






Aspek mekanisme pengelolaan negara yang harus dilakukan secara transparan. Setidaknya ada 8 aspek yaitu:
1.   Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan
2.   Kekayaan pejabat publik
3.   Pemberian penghargaan
4.   Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan
5.   Kesehatan
6.   Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik
7.   Keamanan dan ketertiban
8.   Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat
4. Responsif
Pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat.
5. Orientasi Kesepakatan
Pengambilan putusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasar kesepakatan bersama.
6. Keadilan
Kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan
7. Efektifitas  dan Efisiensi
Agar pemerintahan efektif dan efisisen, maka para pejabat perancang dan pelaksana tugas-tugas pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, secara rasional dan terukur.
8. Akuntabilitas
Pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka, setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.
9. Visi Strategis
Pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualifikasi ini menjadi penting dalam kerangka perwujudan good governance, karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat.
Langkah-langkah perwujudan Good Governance
1.   Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga Perwakilan
2.   Kemandirian Lembaga Peradilan
3.   Aparatur Pemerintahan yang Profesional dan Penuh Integritas
4.   Masyarakat Madani (Civil Society) yang Kuat dan Partisipatif
5.   Penguatan Upaya Otonomi Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar