Kamis, 26 Desember 2013

Sudut pandang Islam





Konsep masyarakat madani bila di tinjau dari segi nilai-nilai Islam merupakan sebuah gagasan yang sangat Islami. Ia merupakan cita-cita Islam.Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat madani pernah dibangun Rasulullahketika beliau mendirikan komunitas muslim di kota Madinah. Sebelum terbentuk kota Madinah, daerah tersebut bernama Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Nabi Muhammad-lah yang kemudianmengubah namanya menjadi Madinah, setelah hijrah ke kota itu. Sesampai diYastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala'a al- badru 'alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yangkelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrahitu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi). 

Menurut Nurcholish Madjid, perubahan nama dari Yastrib menjadiMadinah pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat atau proklamasi untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota itu. Di kotaMadinah inilah Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat berperadaban berlandaskan ajaran Islam, masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa.Secara konvensional, perkataan "madinah" memang diartikansebagai "kota". Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itumengandung makna "peradaban".

Dalam bahasa Arab, "peradaban"memang dinyatakan dalam kata-kata "madaniyah" atau "tamaddun",selain dalam kata-kata "hadharah". Karena itu tindakan Nabimengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalahsebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama parapendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Ansharhendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab. Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua pendudukMadinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani,dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumenyang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalamdokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan,antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan diMadinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani,Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perangmembela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.

Masyarakat madani yang dibangun Nabi Muhammad Saw tersebut bercirikan antara lain :
egalitarianisme, penghargaan kepada manusia berdasarkan prestasi (bukan  prestise seperti keturunan, kesukuan, ras dan lain-lain),keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan ketentuan kepemimpinanmelalui pemilihan umum, bukan berdasarkan keturunan. Semuanya berpangkal pada pandangan hidup berketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikankepada sesama manusia. Masyarakat madani tegak berdiri di atas landasankeadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum(Gaus, 2000).
Dalam mewujudkan masyarakat madani seperti yang dikemukakan di atas,diperlukan manusia-manusia yang secara pribadi berpandangan hidup dengansemangat ketuhanan, dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesamamanusia. Untuk itu Nabi Muhammad SAW telah memberikan keteladanan dalammewujudkan suatu masyarakat seperti ciri-ciri masyarakat madani di atas.Misalnya, dalam rangka penegakan hukum dan keadilan, Nabi Muhammad SAWtidak membedakan antara semua orang. Sekiranya saja Fatimah putri Nabimelakukan kejahatan, maka ia juga akan dihukum dengan ketentuan yang berlaku.Masyarakat madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yangmengikat jiwa pada kebaikan bersama.

Namun, komitmen pribadi saja tidak cukup, tetapi harus diiringi dengan tindakan nyata yang terwujud dalam bentuk amal shaleh. Tindakan itu harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,dalam tatanan kehidupan kolektif yang memberi peluang adanya pengawasan.Dalam mewujudkan pengawasan inilah dibutuhkan keterbukaan dalammasyarakat. Mengingat setipa manusia sebagai makhluk yang lemah mungkin sajamengalami kekeliruan dan kekhilafan . Dengan keterbukaan ini, setiap orang mempunyai potensi untuk menyatakan pendapat dan untuk didengar, sementaradari pihak pendengar ada kesediaan untuk mendengar dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu benar.
Dengan kata lain, bersedia mendengar pendapat oranglain untuk diikuti mana yang terbaik.Selain ciri-ciri yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madanisebagai masyarakat yang ideal juga memiliki karaktersitik, sebagai berikut :

1.Bertuhan,
artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang bergama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukumTuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial. Manusiasecara universal mempunyai posisi yang sama menurut fitrahkebebasan dalam hidupnya, sehingga komitmen terhada kehiduansosial juga dilandasi oleh relativitas manusia dihadapan Tuhan.Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan sosial itu lebih objektif danadil, karena tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diutamakandan tidak ada kelompok lainn yang diabaikan.

2.Damai,
artinya masing-masing elemen masyarakat, bak secara individumaupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.Kelompok sosial mayoritas hidup berdampingan dengan kelompok minoritas sehingga tidak muncul kecemburuan sosial. Kelompok yangkuat tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga tiranikelompok minoritas dan anarki mayoritas dapat dihindarkan.

3.Tolong-menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lainyang dapat mengurangi kebebasannya.
Prinsip tolong-menolong antar anggota masyarakat didasarkan pada aspekemanusiaan karenakesulitan hidup yang dihadapi oleh sebagian anggota masyarakattertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan embantu untuk meringankan kesulitan hidup tersebut.

4.Toleransi,
artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yangtelah diberika oleh Aloh sebagai kebebasan manusia dan tidak merasaterganggu orang lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol dari sikap toleran ini adalah sikap keagamaan, dimana setiap manusiamemliki kebebasan dalam beragama dan tidak ada hak bagi orang lainyang berbeda agama untuk mencampurinya. Keyakinan beragamatidak daat dipaksakan. Akal dan pengalaman hidup keagamaanmanusia mampu menentukan sendiri manusia yang mampumenentukan sendiri agama yang dianggap benar.
5.Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosia.
Setiap anggotamasyarakat memiliki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan dan keutuhan masyarakatsesuai dengan kondisi asng-masing. Keseimbangan hak dan kewajibanitu berlaku pada seluruh aspek kehidupan sosial, sehingga tidak adakelompok sosial yang lain sekedar karena ia mayoritas.
6.Berperadaban tinggi,
artinya masyarakat tersebut memiliki kecintaanterhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan hidup manusai. Ilmu pengetahuanmempunya peranan yang sangat penting dalam kehidupan umatmanusia. Ilmu pengetahuan memberi kemudahan dan meningkatkanharkat dan martabat manusia, disampig emberikan kesadaran akan posisinya sebagai khalifah Alloh. Namun si sisi lain, ilmu pengetahua juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan manusai, bahkan memmbahayakan lingungan hidup bila pemanfaatannya tidak disertai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
7.Berakhlak mulia.
 Sekalipun pembentukkan akhlak masyarakat dapatdilakukan nerdasarkan nilai-nilai kemanusiaan semata, tetapirelativitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang relatif. Sifat subjektif manusia serig sukar dihindarkan. Olehkarena itu, konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan nilai-nilaiketuhanan, sehingga substansi dan aplikasinya tidak terjadi penyimpangan. Aspek ketuhanan dalam aplikasi akhlak memotivasimanusia untuk berbuat tanpa menggantungkan reaksi serupa dan pihak lain. (Akram, 1999).

 
Dalam kontek keindonesiaan, maka masyarakat madani yang akandibangun berada di atas keanekaragaman dalam berbagai hal. Dengan luaswilayah 2.027.07 km² yang terisah-pisah oleh lautan, dimana terdapat lebihkurang 3.000 pulau besar dan kecil, maka masyarakat Indonesia terbagi-bagimenjadi kelompok-kelompok suku yang terpisah satu sama lain dan masing-masing tumbuh sesuai dengan alam lingkungannya. Ini berlangsung selamaribuan tahun, sehingga menyebabkan kebhinekaan dalam masyarakat Indonesia(Abu Ahmadi, 1985).
Tiap-tiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda. Di Sumatera adalingkungan budaya daerah Aceh, budaya daerah Minang, dan budaya daerahMelayu. Di Kalimantan ada budaya daerah Dayak dan budaya daerah Banjar. DiSulawesi ada budaya daerah Minahasa, budaya daerah Bugis, budaya daerahToraja. Di Jawa ada budaya daerah Sunda, budaya daerah Jawa, dan budayadaerah Madura. Semua keanekaragaman budaya itu harus disadari sebagai suaturealitas yang ada di negara Indonesia.

Keanekaragaman lain adalah beranekaragaman agama penduduk Indonesia. Ada yang menganut agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik,Hindu, Budha. Disamping itu terdapat juga keanekaragaman di bidang sumber daya alam. Ada daerah yang subur, tetapi ada juga daerah yang tandus. Ada daerah yang memiliki kekayaan alam, seperti tambang emas, intan, minyak, batu bara, dan gas alam. Ada juga yang memiliki kkekayaan hutan yang lebat, tetapiada juga daerah yang sedikit memiliki sumber daya alam. Di atas keragamanitulah, negara Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.Jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Indonesia telah membentuk  berbagai organisasi sosial seperti Jami’at Khair pada tahun 1905, Muhammadiyah pada tahun 1912, Al-Irsyad pada tahun 1913, Persatuan Islam pada tahun 1923, NU pada tahun 1926, dan Persatuan Tarbiyah Islam pada tahun 1930. Organisasisosial tersebut bergerak diberbagai bidang seerti bidang pendidikan, kesehatan,ekonoi dan pelayanan-pelayanan sosial lainnya. Mereka melakukan aktivitasdengan tingkat kemandirian yang sangat tinggi bahkan hampir tidak ada samasekali campur tangan penguasa.
 
Kemudian pada awal-awal kemerdekaan, pergumulan ideologi masyarakatdalam penetuan dasar negara mulai terjadi. Ada emapt ideologi masyarakat yangsaling berebut pengaruh daam menentukan dasar penyelenggaraan negara.Ideologi tersebut adalah Islam, Kristen, Nasionalisme, dan marxisme/komunisme.Perbedaan ideologi ini sering mewarnai perdebatan dalam setiap penentuankebijakan penyelenggaraan negara Indonesia khususnya dalam pembuatankonstitusi negara (Djaelani, 1996). Kecuali marxismekomunisme, ketiga ideologiyang jam masih eksis dan selalu memberi warna bahakn terkadang terjadiketegangan-ketegangan dalam lembaga legislatif.
Walaupun demikian, perbedaanideologi tersebut masih dapat diikat oleh ideologi negara yakni Pancasila yangdianggap menaungi perbedaan ideologi-ideologi yang ada.

Oleh karena itu, masyarakat madani haruslah masyarakat yang demokratisyang terbangun dengan menegakkan musyawarah. Musyawarah pada hakikatnyamenginterpretasi berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberi hak untuk menyatkan pendapat, dan mengakui adanya kewajiban utuk mendengarkan pendapat orang lain.Demokrasi di berbagai bidang sudah dijamin pada UUD 1945.

Dengan demikian prinsip dasar masyarakat madani sudah terpenuhi oleh negara Indonesia.Akan tetapi rumusan itu merupakan rumusan yang masih bersifat umum danmemerlukan perincian lagi, baik dalam undang-undang maupun dalam bentuk  pelaksanaan teknis lainnya. Untuk menciptakan demokratisasi di berbagai bidang,maka semua aturan yang dibuat harus memenuhi prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam bidang politik, prinsip-prinsip demokratisasi tersebut di antaranyaadalah :

1.Akuntabilitas,
yang berarti bahwa setiap pemegang jabatan yangdipilih oleh rakyat, baik jabatan legislatif, eksekutif atau yudikatif harus dapat mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang dipilihnyauntuk dilaksanakandalam kehidupan sehari-hari yang menyangkutkepentingan masyarakat banyak  

2.Rotasi kekuasaan,
 yang berarti terjadinya pergantian pemerintahansecara teratur dengna cara yang damai dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, dari seorang penguasa kepenguasa yang lain.
3.Rekrutmen politik yang terbuka,
yang berarti setiap orang yangmemenuhi syarat untuk memegang sebuah jabatan politik mempunyaikesempatan dan peluang yang sama untuk berkompetisi guna mengisi jabatan tersebut.
4.Pemilihan umum,
 maksudnya bahwa warga negara yag memenuhisyarat mempunyai hak memilih dan dipilih untuk menduduki jabataneksekutif dan legislatif yang dilaksanakn secara teratur dengantenggang waktu jelas.
5.Menikmati hak-hak dasar manusia,
 yakni dalam hidup bernegara dan bermasyarakat setiap individu mempunyai peluang untuk menikmatihak-hak dasar, yaitu hak menyatakan pendapat, hak untuk berserikatdan berkumpul dan hak menikamti pers yang bebas.
Dalam bidang ekonomi prinsip demokrasi mempersyaratkan bahwamasyarakat mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas ekonomi tanpa adahambatan dari negara. Masing-masing warga negara mendapat hak untuk  berusaha sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki, serta berhak untuk melakukan kegiatan ekonomi dimana pun dalam wilayah Indonesia.
Negara hanyamemberikan batas-batas yang ditujukan untuk menjamin agar hak warga negaradapat terlindungi, misalnya melarang monopoli, melarang melakukan kecurangandan lain-lain.Dalam bidang sosial, masyarakat madani menghendaki agar hak-hak individu dan kelompok dijamin dan terlindungi dari pengaruh intervensi negara.Masing-masing organisasi masyarakat memiliki hak otonom untuk mengatur dirinya, walaupun tidak memungkiri peran negara dalam melindungi dan menjagadari berbagai kepentingan-kepentingan besar, yang dapat mendominasi dalamtatanan masyarakat (madjid, 1994).  
Dengan adanya keanekaragaman di Indonesia, mungkin saja akan terjadi benturan-benturan kepentingan, baik karena perbedaan budaya, agama dan suku.Di sinilah peran negara (pemerintah) untuk menjembatani agar tidak adakelompok masyarakat tertentu yang merasa dirugikan. Islam telah memberikangarisan solusi, bahwa umat Islam harus menyadari dan menghargai adanyakeanekaragaman itu. Hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatanhendaknya dibicarakan secara musyawarah, sehingga akan muncul hubungansosial yang luhur yang dilandasi oleh toleransi dalam keanekaragaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar