Karya - Karya anak bangsa
Rabu, 27 Desember 2017
Kamis, 26 Desember 2013
aku
Namaku Ilham Nur
habibillah biasa dipanggil ilham, saya lahir di paris, gag usah kaget paris
bukan perancis tapi perempatan habis sungai, haha.. tepatnya sidoarjo kota
kesayangan meskipun agak kota sekarang tapi saya se anggap tetap kampung,
tanggal lahir saya angka cantik yaitu 040694, ha? apa cantiknya ya ... motto
saya maju terus pantang mundur tapi kalau waktunya belok ya belok. Hahaha
Hobiku membaca, futsal dan jalan – jalan, ow ya lupa saya ini gini gini lulusan MANSDA loh,, dan sekarang kuliah di UINSAS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Prodi PGMI tepatnya. Disini saya ngerasakan kebahagiaan, kenapa? Kita semua kayak anak kecil padahal sudah bangkotan, tapi tetep pikiran dewasa, aku pilih prodi ini karena aku suka sama anak kecil kenpa ? mereka lucu, polos, jujur, dan mengemaskan.
Harapanku kedepan
1. Wisuda dengan baik
2. Jadi guru yang profesional
3. Bahagiakan ortu
Sudut pandang Islam
Konsep masyarakat madani bila di tinjau
dari segi nilai-nilai Islam merupakan sebuah gagasan yang sangat Islami. Ia
merupakan cita-cita Islam.Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat madani pernah
dibangun Rasulullahketika beliau mendirikan komunitas muslim di kota Madinah.
Sebelum terbentuk kota Madinah, daerah tersebut bernama Yastrib, kota
wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Nabi
Muhammad-lah yang kemudianmengubah namanya menjadi Madinah, setelah hijrah ke
kota itu. Sesampai diYastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat
melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu,
dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala'a al- badru 'alaina (Bulan Purnama
telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yangkelak menjadi amat
terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrahitu, Nabi
mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
Menurut Nurcholish Madjid, perubahan nama
dari Yastrib menjadiMadinah pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat atau
proklamasi untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota
itu. Di kotaMadinah inilah Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat
berperadaban berlandaskan ajaran Islam, masyarakat yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang MahaEsa.Secara konvensional, perkataan "madinah" memang
diartikansebagai "kota". Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan
itumengandung makna "peradaban".
Dalam bahasa Arab,
"peradaban"memang dinyatakan dalam kata-kata "madaniyah"
atau "tamaddun",selain dalam kata-kata "hadharah". Karena
itu tindakan Nabimengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya
adalahsebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama parapendukungnya
yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Ansharhendak mendirikan dan membangun
mansyarakat beradab. Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama
semua pendudukMadinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat
madani,dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumenyang
dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalamdokumen itulah umat
manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan,antara lain, kepada wawasan
kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara
bersama-sama. Dan diMadinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat
madani,Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perangmembela diri
dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
Masyarakat madani yang dibangun Nabi
Muhammad Saw tersebut bercirikan antara lain :
egalitarianisme, penghargaan kepada manusia
berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan, kesukuan,
ras dan lain-lain),keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan
ketentuan kepemimpinanmelalui pemilihan umum, bukan berdasarkan keturunan.
Semuanya berpangkal pada pandangan hidup berketuhanan dengan konsekuensi
tindakan kebaikankepada sesama manusia. Masyarakat madani tegak berdiri di atas
landasankeadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada
hukum(Gaus, 2000).
Dalam mewujudkan masyarakat madani seperti
yang dikemukakan di atas,diperlukan manusia-manusia yang secara pribadi
berpandangan hidup dengansemangat ketuhanan, dengan konsekuensi tindakan
kebaikan kepada sesamamanusia. Untuk itu Nabi Muhammad SAW telah memberikan
keteladanan dalammewujudkan suatu masyarakat seperti ciri-ciri masyarakat
madani di atas.Misalnya, dalam rangka penegakan hukum dan keadilan, Nabi
Muhammad SAWtidak membedakan antara semua orang. Sekiranya saja Fatimah putri Nabimelakukan
kejahatan, maka ia juga akan dihukum dengan ketentuan yang berlaku.Masyarakat
madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yangmengikat jiwa pada
kebaikan bersama.
Namun, komitmen pribadi saja
tidak cukup, tetapi harus diiringi dengan tindakan nyata yang terwujud
dalam bentuk amal shaleh. Tindakan itu harus diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat,dalam tatanan kehidupan kolektif yang memberi peluang adanya pengawasan.Dalam
mewujudkan pengawasan inilah dibutuhkan keterbukaan dalammasyarakat. Mengingat
setipa manusia sebagai makhluk yang lemah mungkin sajamengalami kekeliruan dan
kekhilafan . Dengan keterbukaan ini, setiap orang mempunyai potensi untuk
menyatakan pendapat dan untuk didengar, sementaradari pihak pendengar ada
kesediaan untuk mendengar dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu
benar.
Dengan kata lain, bersedia mendengar
pendapat oranglain untuk diikuti mana yang terbaik.Selain ciri-ciri yang telah
dikemukakan di atas, masyarakat madanisebagai masyarakat yang ideal juga
memiliki karaktersitik, sebagai berikut :
1.Bertuhan,
artinya bahwa masyarakat tersebut adalah
masyarakat yang bergama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan
hukumTuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial. Manusiasecara
universal mempunyai posisi yang sama menurut fitrahkebebasan dalam hidupnya,
sehingga komitmen terhada kehiduansosial juga dilandasi oleh relativitas
manusia dihadapan Tuhan.Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan sosial itu lebih
objektif danadil, karena tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang
diutamakandan tidak ada kelompok lainn yang diabaikan.
2.Damai,
artinya masing-masing
elemen masyarakat, bak secara individumaupun secara kelompok
menghormati pihak lain secara adil.Kelompok sosial mayoritas hidup berdampingan
dengan kelompok minoritas sehingga tidak muncul kecemburuan sosial.
Kelompok yangkuat tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga tiranikelompok
minoritas dan anarki mayoritas dapat dihindarkan.
3.Tolong-menolong
tanpa mencampuri urusan internal individu lainyang dapat mengurangi kebebasannya.
Prinsip tolong-menolong antar anggota
masyarakat didasarkan pada aspekemanusiaan karenakesulitan hidup yang dihadapi
oleh sebagian anggota masyarakattertentu, sedangkan pihak lain memiliki
kemampuan embantu untuk meringankan kesulitan hidup tersebut.
4.Toleransi,
artinya tidak mencampuri urusan pribadi
pihak lain yangtelah diberika oleh Aloh sebagai kebebasan manusia dan tidak
merasaterganggu orang lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol dari
sikap toleran ini adalah sikap keagamaan, dimana setiap manusiamemliki
kebebasan dalam beragama dan tidak ada hak bagi orang lainyang berbeda agama
untuk mencampurinya. Keyakinan beragamatidak daat dipaksakan. Akal dan
pengalaman hidup keagamaanmanusia mampu menentukan sendiri manusia yang
mampumenentukan sendiri agama yang dianggap benar.
5.Keseimbangan antara
hak dan kewajiban sosia.
Setiap anggotamasyarakat memiliki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan
kedamaian, kesejahteraan dan keutuhan masyarakatsesuai dengan kondisi
asng-masing. Keseimbangan hak dan kewajibanitu berlaku pada seluruh aspek
kehidupan sosial, sehingga tidak adakelompok sosial yang lain sekedar karena ia
mayoritas.
6.Berperadaban tinggi,
artinya masyarakat
tersebut memiliki kecintaanterhadap ilmu
pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan
hidup manusai. Ilmu pengetahuanmempunya peranan yang sangat penting dalam
kehidupan umatmanusia. Ilmu pengetahuan memberi kemudahan dan
meningkatkanharkat dan martabat manusia, disampig emberikan kesadaran
akan posisinya sebagai khalifah Alloh. Namun si sisi lain, ilmu
pengetahua juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan manusai, bahkan
memmbahayakan lingungan hidup bila pemanfaatannya tidak disertai dengan
nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
7.Berakhlak mulia.
Sekalipun pembentukkan akhlak
masyarakat dapatdilakukan nerdasarkan nilai-nilai kemanusiaan semata,
tetapirelativitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang
relatif. Sifat subjektif manusia serig sukar dihindarkan. Olehkarena itu,
konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan nilai-nilaiketuhanan, sehingga
substansi dan aplikasinya tidak terjadi penyimpangan. Aspek ketuhanan
dalam aplikasi akhlak memotivasimanusia untuk berbuat tanpa menggantungkan
reaksi serupa dan pihak lain. (Akram, 1999).
Dalam kontek keindonesiaan, maka masyarakat
madani yang akandibangun berada di atas keanekaragaman dalam berbagai hal.
Dengan luaswilayah 2.027.07 km² yang terisah-pisah oleh lautan, dimana terdapat
lebihkurang 3.000 pulau besar dan kecil, maka masyarakat Indonesia
terbagi-bagimenjadi kelompok-kelompok suku yang terpisah satu sama lain dan
masing-masing tumbuh sesuai dengan alam lingkungannya. Ini berlangsung
selamaribuan tahun, sehingga menyebabkan kebhinekaan dalam masyarakat
Indonesia(Abu Ahmadi, 1985).
Tiap-tiap daerah memiliki kebudayaan yang
berbeda. Di Sumatera adalingkungan budaya daerah Aceh, budaya daerah Minang,
dan budaya daerahMelayu. Di Kalimantan ada budaya daerah Dayak dan budaya
daerah Banjar. DiSulawesi ada budaya daerah Minahasa, budaya daerah Bugis,
budaya daerahToraja. Di Jawa ada budaya daerah Sunda, budaya daerah Jawa, dan
budayadaerah Madura. Semua keanekaragaman budaya itu harus disadari sebagai
suaturealitas yang ada di negara Indonesia.
Keanekaragaman lain adalah beranekaragaman
agama penduduk Indonesia. Ada yang menganut agama Islam, Kristen Protestan,
Kristen Khatolik,Hindu, Budha. Disamping itu terdapat juga keanekaragaman di
bidang sumber daya alam. Ada daerah yang subur, tetapi ada juga daerah
yang tandus. Ada daerah yang memiliki kekayaan alam, seperti tambang emas,
intan, minyak, batu bara, dan gas alam. Ada juga yang memiliki kkekayaan
hutan yang lebat, tetapiada juga daerah yang sedikit memiliki sumber daya alam.
Di atas keragamanitulah, negara Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17
Agustus 1945.Jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Indonesia telah
membentuk berbagai organisasi sosial seperti Jami’at Khair pada
tahun 1905, Muhammadiyah pada tahun 1912, Al-Irsyad pada tahun 1913,
Persatuan Islam pada tahun 1923, NU pada tahun 1926, dan Persatuan
Tarbiyah Islam pada tahun 1930. Organisasisosial tersebut bergerak diberbagai
bidang seerti bidang pendidikan, kesehatan,ekonoi dan pelayanan-pelayanan
sosial lainnya. Mereka melakukan aktivitasdengan tingkat kemandirian yang
sangat tinggi bahkan hampir tidak ada samasekali campur tangan penguasa.
Kemudian pada awal-awal kemerdekaan,
pergumulan ideologi masyarakatdalam penetuan dasar negara mulai terjadi. Ada
emapt ideologi masyarakat yangsaling berebut pengaruh daam menentukan dasar
penyelenggaraan negara.Ideologi tersebut adalah Islam, Kristen, Nasionalisme,
dan marxisme/komunisme.Perbedaan ideologi ini sering mewarnai perdebatan dalam
setiap penentuankebijakan penyelenggaraan negara Indonesia khususnya dalam
pembuatankonstitusi negara (Djaelani, 1996). Kecuali marxismekomunisme, ketiga
ideologiyang jam masih eksis dan selalu memberi warna bahakn terkadang
terjadiketegangan-ketegangan dalam lembaga legislatif.
Walaupun demikian, perbedaanideologi
tersebut masih dapat diikat oleh ideologi negara yakni Pancasila yangdianggap
menaungi perbedaan ideologi-ideologi yang ada.
Oleh karena itu, masyarakat madani haruslah
masyarakat yang demokratisyang terbangun dengan menegakkan musyawarah.
Musyawarah pada hakikatnyamenginterpretasi berbagai individu dalam masyarakat
yang saling memberi hak untuk menyatkan pendapat, dan mengakui adanya
kewajiban utuk mendengarkan pendapat orang lain.Demokrasi di berbagai
bidang sudah dijamin pada UUD 1945.
Dengan demikian prinsip dasar masyarakat
madani sudah terpenuhi oleh negara Indonesia.Akan tetapi rumusan itu merupakan
rumusan yang masih bersifat umum danmemerlukan perincian lagi, baik dalam
undang-undang maupun dalam bentuk pelaksanaan teknis lainnya. Untuk
menciptakan demokratisasi di berbagai bidang,maka semua aturan yang dibuat
harus memenuhi prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam bidang politik, prinsip-prinsip
demokratisasi tersebut di antaranyaadalah :
1.Akuntabilitas,
yang berarti bahwa setiap pemegang jabatan
yangdipilih oleh rakyat, baik jabatan legislatif, eksekutif atau
yudikatif harus dapat mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang
dipilihnyauntuk dilaksanakandalam kehidupan sehari-hari yang
menyangkutkepentingan masyarakat banyak
2.Rotasi kekuasaan,
yang berarti
terjadinya pergantian pemerintahansecara teratur dengna
cara yang damai dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, dari
seorang penguasa kepenguasa yang lain.
3.Rekrutmen politik
yang terbuka,
yang berarti setiap
orang yangmemenuhi syarat untuk memegang sebuah
jabatan politik mempunyaikesempatan dan peluang yang sama untuk berkompetisi
guna mengisi jabatan tersebut.
4.Pemilihan umum,
maksudnya bahwa
warga negara yag memenuhisyarat mempunyai hak memilih dan dipilih
untuk menduduki jabataneksekutif dan legislatif yang dilaksanakn secara teratur
dengantenggang waktu jelas.
5.Menikmati hak-hak
dasar manusia,
yakni dalam
hidup bernegara dan bermasyarakat setiap individu
mempunyai peluang untuk menikmatihak-hak dasar, yaitu hak menyatakan pendapat,
hak untuk berserikatdan berkumpul dan hak menikamti pers yang bebas.
Dalam bidang ekonomi prinsip demokrasi
mempersyaratkan bahwamasyarakat mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas
ekonomi tanpa adahambatan dari negara. Masing-masing warga negara mendapat hak
untuk berusaha sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki,
serta berhak untuk melakukan kegiatan ekonomi dimana pun dalam wilayah
Indonesia.
Negara hanyamemberikan batas-batas yang
ditujukan untuk menjamin agar hak warga negaradapat terlindungi, misalnya
melarang monopoli, melarang melakukan kecurangandan lain-lain.Dalam bidang
sosial, masyarakat madani menghendaki agar hak-hak individu dan kelompok
dijamin dan terlindungi dari pengaruh intervensi negara.Masing-masing
organisasi masyarakat memiliki hak otonom untuk mengatur dirinya, walaupun
tidak memungkiri peran negara dalam melindungi dan menjagadari berbagai
kepentingan-kepentingan besar, yang dapat mendominasi dalamtatanan masyarakat
(madjid, 1994).
Dengan adanya keanekaragaman di Indonesia,
mungkin saja akan terjadi benturan-benturan kepentingan, baik karena
perbedaan budaya, agama dan suku.Di sinilah peran negara (pemerintah) untuk
menjembatani agar tidak adakelompok masyarakat tertentu yang merasa dirugikan.
Islam telah memberikangarisan solusi, bahwa umat Islam harus menyadari dan
menghargai adanyakeanekaragaman itu. Hal-hal yang berkaitan dengan sosial
kemasyarakatanhendaknya dibicarakan secara musyawarah, sehingga akan muncul
hubungansosial yang luhur yang dilandasi oleh toleransi dalam keanekaragaman.
Langganan:
Postingan (Atom)